Perjanjian gencatan senjata dan integrasi penuh antara Pemerintah Suriah dan Syrian Democratic Forces (SDF) mulai menuai sorotan tajam setelah publik mencermati isi dokumen yang dinilai menyisakan banyak celah krusial.
Salah satu poin paling menonjol adalah kenyataan bahwa teks perjanjian tersebut hanya menyebut SDF sebagai pihak, tanpa satu pun rujukan eksplisit terhadap Autonomous Administration of North and East Syria (AANES).
Ketiadaan penyebutan AANES menimbulkan tanda tanya besar, mengingat struktur itu selama bertahun-tahun berfungsi sebagai otoritas sipil, fiskal, dan administratif de facto di wilayah timur laut Suriah.
Selain AANES, perjanjian juga tidak secara jelas menyinggung YPG maupun organisasi lain yang selama ini dinilai sebagai perpanjangan tangan Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Para pengamat menilai penghilangan nama-nama tersebut bukan sekadar teknis redaksional, melainkan berpotensi menjadi celah hukum dalam proses pembubaran dan integrasi kekuasaan.
Pertanyaan yang paling sensitif muncul terkait status keuangan AANES, yang menurut sejumlah laporan memiliki anggaran tahunan bahkan melebihi total anggaran resmi Suriah pada tahun lalu.
Dalam perjanjian, tidak ada satu pasal pun yang menjelaskan mekanisme penyerahan anggaran, kas, aset bergerak, maupun arsip fiskal dari struktur AANES kepada negara Suriah.
Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa AANES akan dibiarkan lenyap begitu saja secara administratif, tanpa proses serah terima yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Banyak pihak membandingkan situasi ini dengan bubarnya pemerintahan interim Suriah (SIG) di Azaz pada masa lalu, yang berakhir tanpa penyerahan aset bergerak secara jelas kepada otoritas negara mana pun.
Dalam kasus SIG, sejumlah fasilitas dan kekayaan publik dilaporkan menghilang, meninggalkan kekosongan hukum yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.
Kekhawatiran serupa kini muncul di Raqqa, Deir Ezzour, dan kota-kota lain yang sebelumnya berada di bawah kendali SDF dan AANES.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa brankas perbankan dan lembaga keuangan di wilayah tersebut diduga telah dipindahkan ke Irak oleh petinggi PKK yang memiliki pengaruh kuat di tubuh SDF.
Jika laporan ini benar, maka persoalan yang muncul tidak lagi bersifat politik semata, melainkan menyentuh ranah hukum pidana dan hak publik.
Dana yang berada di bank dan lembaga keuangan tersebut diyakini tidak seluruhnya milik struktur politik atau militer, melainkan mencakup simpanan warga sipil, dana usaha lokal, dan aset publik.
Ketiadaan ketentuan dalam perjanjian mengenai audit keuangan dan penelusuran aset memunculkan kekhawatiran bahwa hak-hak warga akan terabaikan.
Pemerintah Suriah sendiri hingga kini belum menyampaikan secara rinci apakah dugaan pemindahan aset tersebut akan diusut atau dianggap sebagai bagian dari realitas transisi yang sulit ditindak.
Di kalangan masyarakat Suriah, terutama di wilayah timur, muncul pertanyaan apakah negara akan menuntut pertanggungjawaban atas kemungkinan hilangnya dana publik tersebut.
Para analis menilai bahwa tanpa kejelasan soal AANES, YPG, dan struktur keuangan yang menyertainya, perjanjian ini berisiko hanya mengatur aspek militer di permukaan.
Ketidakjelasan ini juga membuka peluang bagi aktor-aktor bayangan untuk mengamankan kepentingannya sebelum integrasi penuh benar-benar terjadi.
Di tengah harapan akan reunifikasi dan stabilitas, perjanjian SDF–Damaskus kini dipandang sebagai awal proses yang berat, dengan ujian sesungguhnya justru terletak pada pengungkapan aset, akuntabilitas, dan keadilan bagi publik.
0 comments:
Post a Comment